Senin, 08 Februari 2010

Tugas Mata kuliah Kewarganegaraan...


GEOPOLITIK INDONESIA

Konsepsi Geopolitik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.
Geopoltik dapat juga diartikan sebagai suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi , sejarah dan ilmu social politik dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politik suatu wilayah geografi yang mencakup lokasi, luas serta SDA wilayah tersebut.

Unsur utama Geopolitik
• Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori kombinasi ruang dan kekuatan
• Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara)
•Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional
• Konsepsi keamanan negars dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional
Geopolitik IndonesiaGeopolitik Indonesia tiada lain adalah Wawasan Nusantara
• Wawasan Nusantara tidak mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun
Kekerasan.

• Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
• Wawasan nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses psikologis, sosiokultural dengan aspek-aspek astagatra.
Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternative kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nasional. Geopolitik dibutuhkan oleh setiap Negara di dunia untuk memperkuat posisinya terhadap Negara lain untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa atau secara lebih tegas lagi untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara Negara-negara raksasa.
Wawasan nusantara dalam konsep geopolitik Indonesia
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat,bangsa dan wilayah NKRI yang meliputi darat ,laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik ekonomi social,budaya dan pertahanan keamanan.Tujuan dari wawasan nusantara di bagi menjadi dua tujuan yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam.Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan UUD 45.pada UUD 45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk mewujudkan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.Sedangkan tujuan yang kedua yaitu tujuan kedalam adalah untuk mewujudkan kehidupan segenap aspek kehidupan,baik alamiah maupun social .maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia dilihat dari konsep geopolitiknya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan,kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia
Berkaitan dengan penjelasan mengenai geopolitik diatas,salah satu contoh kasus yang sesuai adalah Konflik Pulau Ambalat anatara Negara Republik Indonesia dengan Negara Malaysia.

KRONOLOGI SENGKETA AMBALAT
Tahun 1967
Pertama kali dilakukan pertemuan teknis hukum laut antara Indonesia dan Malaysia kedua belah pihak akhirnya sepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo)

27 Oktober 1969
Dilakukan penanda tanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia – Malaysia, kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969,

Tahun 1969
Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.

17 Maret 1970
Kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia akan tetapi, kembali pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan serta merta menyatakan dirinya sebagai negara kepulauan dan secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat kedalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10′ arah utara melewati pulau Sebatik. Tentu peta inipun sama nasibnya dengan terbitan Malaysia pada tahun 1969 yaitu diprotes dan tidak diakui oleh pihak Indonesia dengan berkali-kali pihak Malaysia membuat sendiri peta sendiri padahal telah adanya perjanjian Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia – Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970, masyarakat Indonesia melihatnya sebagai perbuatan secara terus menerus dari pihak Malaysia seperti ingin melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia.

21 Februari 2005
Di Takat Unarang (nama resmi Karang Unarang) Sebanyak 17 pekerja Indonesia ditangkap oleh awak kapal perang Malaysia KD Sri Malaka,
Angkatan laut Malaysia mengejar nelayan keluar Ambalat.
Malaysia dan Indonesia memberikan hak menambang ke Shell, Unocal dan ENI. Berkaitan dengan itu pula surat kabar Kompas mengeluarkan berita bahwa Menteri Pertahanan Malaysia telah memohon maaf berkaitan perkara tersebut. Berita tersebut segera disanggah oleh Menteri Pertahanan Malaysia yang menyatakan bahwa kawasan tersebut adalah dalam kawasan yang dituntut oleh Malaysia, dengan itu Malaysia tidak mempunyai sebab untuk memohon maaf karena berada dalam perairan sendiri. Sejajar dengan itu, Malaysia menimbang untuk mengambil tindakan undang-undang terhadap surat kabar KOMPAS yang dianggap menyiarkan informasi yang tidak benar dengan sengaja.
Pemimpin Redaksi Kompas, Suryopratomo kemudian membuat permohonan maaf dalam sebuah berita yang dilaporkan di halaman depan harian tersebut pada 4 Mei 2005, di bawah judul Kompas dan Deputi Perdana Menteri Malaysia Sepakat Berdamai.
Pada koordinat: 4°6′03.59″N 118°37′43.52″E / 4.1009972°N 118.6287556°E / 4.1009972; 118.6287556 terjadi ketegangan yang melibatkan kapal perang pihak Malaysia KD Sri Johor, KD Buang dan Kota Baharu berikut dua kapal patroli sedangkan kapal perang dari pihak Indonesia melibatkan KRI Wiratno, KRI Tongkol, KRI Tedong Naga KRI K.S. Tubun, KRI Nuku dan KRI Singa [6] yang kemudian terjadi Insiden Penyerempetan Kapal RI dan Malaysia 2005, yaitu peristiwa pada tgl. 8 April 2005 Kapal Republik Indonesia Tedong Naga (Indonesia) yang menyerempet Kapal Diraja Rencong (Malaysia) sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak pernah terjadi tembak-menembak karena adanya Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Skep/158/IV/2005 tanggal 21 April 2005 bahwa pada masa damai, unsur TNI AL di wilayah perbatasan RI-Malaysia harus bersikap kedepankan perdamaian dan TNI AL hanya diperbolehkan melepaskan tembakan bilamana setelah diawali adanya tembakan dari pihak Malaysia terlebih dahulu.
Shamsudin Bardan, Ketua Eksekutif Persekutuan Majikan-majikan Malaysia (MEF) menganjurkan agar warga Malaysia mengurangi pemakaian tenaga kerja berasal dari Indonesia Pihak Indonesia mengklaim adanya 35 kali pelanggaran perbatasan oleh Malaysia.

24 Februari 2007
Pukul 10.00 WITA kapal perang Malaysia KD Budiman dengan kecepatan 10 knot memasuki wilayah Republik Indonesia sejauh satu mil laut, pada sore harinya, pukul 15.00 WITA, kapal perang KD Sri Perlis melintas dengan kecepatan 10 knot memasuki wilayah Republik Indonesia sejauh dua mil laut yang setelah itu dibayang-bayangi KRI Welang, kedua kapal berhasil diusir keluar wilayah Republik Indonesia.

25 Februari 2007
Pukul 09.00 WITA KD Sri Perli memasuki wilayah RI sejauh 3.000 yard yang akhirnya diusir keluar oleh KRI Untung Suropati, kembali sekitar pukul 11.00, satu pesawat udara patroli maritim Malaysia jenis Beech Craft B 200 T Superking melintas memasuki wilayah RI sejauh 3.000 yard, kemudian empat kapal perang yakni KRI Ki Hadjar Dewantara, KRI Keris, KRI Untung Suropati dan KRI Welang disiagakan.

21 Maret 2009
Pengamanan wilayah Ambalat terus diperketat. Sebanyak 130 pasukan marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Ambalat IX kembali dikerahkan ke wilayah yang sampai sekarang masih menjadi sengketa antara pemerintah RI dengan Malaysia itu.Komandan Pasmar-1 Brigadir Jendral TNI (Mar) I Wayan Mendra memastikan pengerahan pasukan tersebut tidak terkait peningkatan intensitas ketegangan di perairan Ambalat. Tapi murni bagian rotasi pasukan keamanan yang sebelumnya telah bertugas selama 6 bulan.
Kepala Dinas Penerangan Armada RI Kawasan Timur (Armatim) Letkol TNI (KH) Tony Saiful mengatakan penjagaan keamanan di wilayah perairan Ambalat memang menjadi prioritas TNI. Armatim sendiri telah menempatkan sejumlah kapal perang jenis korvet untuk melakukan patroli rutin di wilayah sengketa antara NKRI dengan pemerintah Malaysia ini.

Perhatian TNI AL dalam pengamanan kepulauan Ambalat ini berulang kali di tegaskan KSAL Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno. Dalam sebuah kesempatan wawancara dia bahkan mengisyaratkan rencana penambahan kekuatan pasukan marinir di darat maupun di perairan untuk mempertegas eksistensi NKRI di wilayah sengketa ini.
Selanjutnya,tanggal 30 Mei 2009 pukul 06.00 WITA, KRI Untung Suropati-872 pada posisi 04°04’80”U - 118°03’10”T mendapat kontak radar kapal dengan baringan 128 pada jarak 8 mil laut dengan haluan 300 berkecepatan 11 knot. Setelah diplot di peta pada posisi 04°00’00”U - 118°09’00”T (dimana posisi ini masuk wilayah perbatasan NKRI sejauh 8 mil laut (tenggara Karang Unarang)) serta diamati terus-menerus dan dilaksanakan identifikasi secara visual, dipastikan bahwa kapal tersebut adalah KD Baung – 3509, kapal TLDM (Tentera Laut Diraja Malaysia) jenis Fast Attack Craft - Gun (Patrol Boat), setipe dengan KD Yu -3508 yang memaksa masuk wilayah NKRI pada hari Senin lalu.

Selanjutnya KRI Untung Suropati – 872 melaksanakan peran tempur bahaya permukaan karena KD Baung sudah memasuki wilayah NKRI dan melaksanakan komunikasi tetapi KD Baung menutup radio dan tidak mau menjalin komunikasiPada pukul 06.30 WITA, KRI Untung Suropati – 872 melaksanakan intersepsi sampai pada jarak 400 yard, namun komunikasi masih belum terjalin dan KD Baung sama sekali tidak mengindahkan peringatan dari KRI Untung SuropatiKRI Untung Suropati – 872 terus melaksanakan shadowing sesuai prosedur selama sekitar 1,5 jam. Selama proses shadowing, sambil keluar dari wilayah NKRI, KD Baung melakukan 4 kali manuver zigzag sambil meningkatkan kecepatan yang memprovokasi dan membahayakan. KRI Untung Suropati terus menghalau dan bermanuver untuk mendekati dan mengusir KD Baung sampai akhirnya meninggalkan batas wilayah NKRI.

Pada pukul 07.12 WITA, KD Baung yang sudah keluar meninggalkan wilayah NKRI mengapung pada posisi 04°10’61”U - 117°57’00”T atau 1.200 yard dari garis perbatasan. KRI Untung Suropati mengapung pula di perbatasan. Selanjutnya KRI Pulau Rimau standby di perbatasan Sebatik dengan Tawau. Menyusul dari selatan, KRI Suluh Pari datang bergabung dalam penjagaan perbatsan.KRI Pulau Rimau kemudian melaporkan bahwa ada helikopter di atas KD Baung. Atas antisipasi terhadap hal ini, KRI Untung Suropati melakukan kontak kepada unsur Patroli Udara TNI AL Pesawat Nomad P – 834 yang berada di Tarakan untuk menghalau apabila heli tersebut masuk ke wilayah NKRI. Selanjutnya P – 834 terbang menuju Ambalat untuk kemudian bergabung guna menghalau unsur–unsur TLDM yang sewaktu-waktu bisa masuk kembali ke wilayah NKRI.
Menurut pendapat saya,Malaysia dan Indonesia adalah sama-sama negeri Islam, karena mayoritas penduduknya adalah Muslim. Sebagai sesama negeri Muslim, kedua negeri ini sesunguhnya merupakan satu tubuh, dan penduduknya adalah bersaudara, sekalipun wilayah mereka, satu sama lain berbeda.
Dari sini bisa ditarik kesimpulan, bahwa akar persoalan ini terjadi sebagai akibat dari adanya nation state (negara-bangsa), yang lahir setelah hilangnya Khilafah Islam. Dibumbui dengan doktrin Nasionalisme, maka negara-bangsa tersebut telah berhasil digunakan oleh kaum penjajah untuk mengerat negeri kaum Muslim sehingga menjadi negara-negara kecil dan lemah, di antaranya seperti Malaysia dan Indonesia. Setelah itu, persatuan dan kesatuan mereka terkoyak-koyak. Akhirnya, mereka pun menjadi lemah untuk selama-lamanya, sehingga negara-negara penjajah Kafir dengan mudah menguasai mereka.
Selain itu, perairan di Laut Sulawesi itu jelas merupakan hak milik umum. Sebagai hak milik umum, tentu siapa yang terlebih dahulu menguasainya, maka dialah yang lebih berhak.
Dilihat dari sejarahnya, Ambalat dahulu jelas merupakan wilayah kesultanan Bulungan, yang kini menjadi salah satu kabupaten di Kaltim, serta kedekatan jarak perairan tersebut dengan Indonesia dibanding dengan Malaysia, maka dalam konteks penguasaan hak milik umum, tentu Indonesialah yang lebih berhak ketimbang Malaysia.
Artinya, pemerintah Indonesialah yang berhak mengelola kawasan tersebut. Meski begitu, pemerintah Indonesia tetap tidak boleh memberikan konsesi pengelolaannya kepada pihak swasta, baik asing maupun domestik. Karena ini jelas merupakan hak milik umum, bukan milik negara.
Karena kawasan ini bukan hak milik negara, maka negara tidak berhak memberikan konsesi apapun kepada pihak swasta. Karena itu, tindakan pemerintah Indonesia dengan memberikan konsesi kepada ENI dan Unocal, atau tindakan pemerintah Malaysia dengan memberikan konsesi kepada Shell, adalah bentuk pelanggaran terhadap hak milik umum, apapun alasannya. Apalagi jika yang mendapatkan konsesi itu adalah negara penjajah, seperti Inggris, Belanda, Italia, dan Amerika.
Dengan demikian, jika persoalan tersebut tidak diletakkan secara proporsional, maka tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik bersenjata antara Malaysia dengan Indonesia, sebagaimana yang dituntut oleh sebagian kalangan yang akhir-akhir ini kian nyaring terdengar di Indonesia. Masalahnya adalah, siapa yang diuntungkan jika akhirnya konflik bersenjata itu benar-benar meletus? Tentu bukan keduanya. Mengapa?
Pertama, secara ekonomi, karena perairan tersebut konsesi migasnya telah diberikan oleh pemerintah masing-masing negara kepada pihak ketiga-yaitu Inggris, Belanda, Italia, dan Amerika-maka kalau pun Malaysia menang 'perang ', maka mereka pun tidak akan mendapatkan apa-apa, selain kompensasi bagi hasil dan pajak. Begitu juga kalau Indonesia yang menang. Malaysia dan Indonesia hanya mendapatkan kepedihan, baik berupa perang sesama saudara maupun luka hingga generasi mendatang.
Kedua, secara politik, jika masing-masing pihak bersikukuh dengan klaimnya, dan tidak ada salah satu pihak yang mengalah, maka bisa jadi kawasan tersebut akan diinternasionalisasi oleh badan dunia, sebagaimana yang pernah hendak dilakukan terhadap al-Quds. Jika demikian, maka baik Indonesia maupun Malaysia akan sama-sama rugi. Lagi-lagi yang diuntungkan tentu negara-negara besar yang mempunyai pengaruh paling kuat pada badan dunia tadi, baik di Mahkamah Internasional, PBB, maupun lembaga-lembaga internasional lainnya.
Ketiga, dari aspek pertahanan dan keamanan, jika konflik bersenjata antara Indonesia dan Malaysia itu sampai pecah, pasti akan menjadi justifikasi (pengesahan) bagi pihak asing, khususnya negara-negara penjajah tadi, supaya mereka bisa melakukan intervensi (campur tangan) di kawasan tersebut. Jika ini terjadi, maka persoalannya akan menjadi semakin rumit, dan perseteruan tersebut bisa diramalkan akan berlarut-larut. Ini seperti yang dialami oleh Suriah dan Lebanon, Iran dan Irak, atau India dan Pakistan.
Jalan Keluar Bagi Krisis Ambalat Dengan duduk perkara dan logika di atas, maka krisis Ambalat itu seharusnya diselesaikan dengan cara damai (diplomasi), bukan melalui konfrontasi (konflik bersenjata).
Penyelesaian melalui jalur diplomasi (perundingan damai)-lah yang paling logis dan rasional, dengan biaya yang lebih murah. Dengan kata lain, pemerintah Indonesia harus bisa membuktikan kepada pemerintah Malaysia bahwa Indonesialah yang lebih berhak atas wilayah tersebut, baik dari aspek kesejarahan maupun dokumen hukum kelautan. Sebaliknya, Malaysia tidak mempunyai satu pun bukti yang bisa dijadikan sebagai acuan, selain klaim sepihak.
Lebih dari itu, sebagai sesama negeri Muslim, masing-masing pemerintahan kedua negara itu harus menyadari bahwa hukum sesama Muslim bermusuhan jelas diharamkan oleh Islam. Karena itu, apapun bentuknya, tindakan permusuhan tersebut harus dijauhi.Kaum Muslim termasuk para tokoh masyarakat, ulama' dan intelektual di Indonesia dan Malaysia juga harus bersama-sama mencegah terjadinya perang saudara. Sebab, yang diuntungkan dari perang tersebut bukan umat Islam di kedua negara tersebut, melainkan negara-negara penjajah Kapitalis tadi.Khatimah

K3 : Kesehatan dan Keselamatan Kerja


Tingginya Angka Kecelakaan Kerja Di Negeri q tercinta " Republik Indonesia "

Derajat kesehatan dan keselamatan yang tinggi di tempat kerja merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan disamping hak-hak normatif lainnya. Perusahaan hendaknya sadar dan mengerti bahwa pekerja bukanlah sebuah sumber daya yang terus-menerus dimanfaatkan melainkan sebagai makhluk sosial yang harus dijaga dan diperhatikan mengingat banyaknya faktor dan resiko bahaya yang ada di tempat kerja.
Kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Hal itu terbukti dengan angka-angka kecelakaan kerja yg masih tinggi seperti yang ditunjukkan dalam artikel di atas.Walaupun demikian,kita harus bersyukur angka kecelakaan kerja yang tinggi tersebut dapat berkurang dari tahun ke tahun. Dewasa ini kondisi dalam dunia usaha atau dunia kerja di Indonesia masih berorientasi pada benefit, perusahaan masih menganggap bahwa hal yang terpenting dari perusahaan adalah bagaimana mengambil keuntungan yang sebesar2nya, padahal ukuran yang terpenting adalah bagaimana mengelola SDM agar menjadi SDM yang potensial sehingga seiring dengan potensialnya SDM maka kinerja perusahaan akan maksimal, salah satunya adlh pemberian fasilitas K-3 yang memadai.sehingga Karyawan menjadi tenang dalam bekerja.

Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.

Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Namun mengapa masih saja terjadi kecelakaan ketika karyawan sedang bekerja. Lalu timbul pertanyaan yang seharusnya dijawab pihak manajemen; faktor-faktor apa saja yang menyebabkannya???????

 Kecelakaan (accident) – terjadi bila suatu kejadian yang tidak direncanakan muncul, baik yang berakibat cedera (ringan maupun berat) atau kerusakan maupun tidak.
 Kecelakaan Kerja
Kecelakan yang terjadi karena (berhubungan) pekerjaan.

Pengertian Kecelakaan:
Menurut Permenaker No. 04/MEN/1993 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja :

Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja, dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.


Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja, yaitu unsafe condition dan unsafe Action:
1. Unsafe action, yaitu tindakan yang salah dalam bekerja tidak menurut SOP yang ditentukan misalnya dalam mengoprasikan mesin
2. Unsafe condition, yaitu lingkungan kerja yang tidak baik misalnya lingkungan fisik, biologi, kimia, psikososial

Selain 2 hal di atas ada penyebab lain tingginya angka kecelakaan kerja yaitu:

1. Kecelakaan karena factor pekerja:

 Ketidakseimbangan kemampuan fisik
 Ketidakseimbangan kemampuan psikologis
 Kurang pengetahuan
 Kurang trampil
 Stress mental
 Stress fisik
 Motivasi rendah

2. Kecelakaan karena karakteristik manusia

• Nekad (recklesness)
• Keras kepala (stubborness)
• Gugup (nervousness)
• Lamban (slowness to learn)
• Kondisi fisik (lelah, ngantuk, cacat fisik, dll)
• Problem2 pribadi (mental psikologis, stress)

Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja
Angka kecelakaan kerja yang tinggi di Indonesia juga sangat berkaitan erat dengan SMK 3 dan aplikasinya oleh perusahaan dan dunia kerja di Indonesia.
Secara normatif sebagaimana terdapat pada PER.05/MEN/1996 pasal 1, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjaeab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Tujuan dan sasaran yang termuat dalam SMK3 ini adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Seharusnya dengan adanya SMK3 tersebut sangat membantu sekali bagi perusahaan dan dunia kerja dalam pencegahaan terjadinya kecelakaan kerja. Hal itu terlihat jelas dari mulinya tujuan SMK3 tersebut.
Namun tujuan mulia SMK3 ini belum sepenuhnya dapat dicapai. Kembali pada penjelasaan diatas mengenai angka kecelakaan yang tinggi di Indonesia, berdasar data tahun 2004 hingga Januari 2005, tingkat kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 95.418 kasus dengan 1736 pekerja meninggal, 60 pekerja mengalami cacat tetap, 2932 pekerja cacat sebagian dan 6114 pekerja mengalami cacat ringan. Kondisi ini sesungguhnya sudah mengalami penurunan angka kecelakaan kerja jika dibandingkan dengan data pada tahun 2003 yaitu 105.846 kasus, terjadi penurunan kasus sekitar 9,9%. Bila dirunut dalam rentang 5 tahun mulai tahun 1999, kasus kecelakaan kerja di Indonesia mengalami fluktuasi, dapat dilihat pada tabel berikut:

Walaupun terjadi penurunan jumlah kasus kecelakaan kerja, pada tahun 2005 jumlah kecelakaan kerja di Indonesia menduduki peringkat tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Kondisi yang sama juga terjadi di tahun 2001, standar keselamatan kerja di Indonesia paling buruk dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lain, termasuk 2 negara lain yaitu Bangladesh dan Pakistan.
Melihat kondisi di atas sudah keliatan jelas bahwa aplikasi atau penerapan SMK3 di Indonesia sangat kurang sekali,sehingga angka kecelakaan kerja sangat tinggi sekali di Indonesia. Ada beberapa elemen dari SMK3 yg seharuskan dijalankan oleh perusahaan dan dunia kerja yang behubungan erat dengan K3.

Elemen-Elemen tersebut yaitu :

• POLICY
• PLANNING
• IMPLEMENTATION
• CHECKING AND CORRECTIVE ACTION
• MANAGEMENT REVIEW

Tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia,tidak terlepas dari ELEMEN-ELEMEN di atas. Salah satunya kurangnya komitmen perusahaan dalam menetapkan kebijakan dan peraturan K3 serta tidak didukung oleh kualitas SDM perusahaan dalam pelaksanaannya. Sangat sedikit sekali perusahaan di Indonesia yang berkomitmen untuk melaksanakan pedoman SMK3 dalam lingkungan kerjanya. Menurut catatan SPSI, baru sekitar 45% dari total jumlah perusahaan di Indonesia (data Depnaker tahun 2002, perusahaan di bawah pengawasannya sebanyak 176.713) yang memuat komitmen K3 dalam perjanjian kerja bersamanya. Jika perusahaan sadar, komitmennya dalam melaksanakan kebijakan K3 sebenarnya dapat membantu mengurangi angka kecelakaan kerja di lingkungan kerja. Dengan sadar dan berkomitmen, perusahaan akan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kondisi kerja yang aman dan sehat. Komitmen perusahaan yang rendah ini diperburuk lagi dengan masih rendahnya kualitas SDM di Indonesia yang turut memberikan point dalam kejadian kecelakaan kerja, data dari Badan Pusat Statistik tahun 2003 menunjukkan bahwa hanya 2.7% angkatan kerja di Indonesia yang mempunyai latar belakang pendidikan perguruan tinggi dan 54.6% angkatan kerja hanya tamatan SD. SDM adalah aset utama di dalam suatu perusahaan. Untuk mempraktekan safety haruslah ditimbulkan dahulu rasa kesadaran dari karyawan. Karena kecelakaam yang sering terjadi adalah akibat dari kelalaian karyawan itu sendiri, yang acuh terhadap peraturan safety.

Sebenarnya, penerapan K3 dalam sistem manajemen perusahaan memberikan banyak keuntungan selain peningkatan produktifitas kerja dan tetap terjaganya kesehatan, keselamatan pekerja, penerapan K3 juga dapat meningkatkan citra baik perusahaan yang dapat memperkuat posisi bisnis perusahaan. Satu lagi hal penting bahwa dengan komitmen penerapan K3, angka kecelakaan kerja dapat ditekan sehingga dapat menekan biaya kompensasi akibat kecelakaan kerja.

keselamatan dan kesehatan kerja di dalam suatu perusahaan seharusnya di jadikan sebagai culture yang harus yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan perusahaan tidak hanya mereka yang bekerja di lapangan saja tetapi mereka juga yang bekerja dioffice, kemudian dalam implementasikan suatu program K3 dari pihak manajemen sendiri harus transparan, karena program k3 itu dibuat tidak hanya untuk divisi k3 sendiri, melainkan di sosialisasikan untuk seluruh karyawan, n manajemen juga perlu untuk mengevaluasi program tersebut yang telah dijalankan, disini guna untuk mengkroscek kembali apakah k3 itu sudah berjalankan dengan maksimal sesuai dengan standar K3 yang berlaku diperusahaan tersebut, dalam mengurangi tingkat kecelakaan kerja, dan how to make of safe in environmental work. “initinya Pekerja dan manajemen itu haruslah sama-sama memperhatikan K3 karena K3 memiliki dampak pada masing2 mereka”. naum peran manajemen puncak adalah paling utama…..berupa penyediaan fasilitas dan penjelasan atau sosialisasi K3 kepada semua karyawannya.

Kerugian Akibat Tingginya Angka Kecelakaan Kerja di Indonesia:

Secara umum kerugian yang di timbulkan dari kecelakaan kerja yaitu:

1. Bagi Industri/Perusahaan

• LANGSUNG
1. Kompensasi
2. Medical
3. Legal & Reputasi

• TIDAK LANGSUNG
1. Machine down-time
2. Training & Replacement
3. Kerusakan equipment
4. Material waste
5. Proses produksi berhenti (produktivitas turun)

2. Terhadap Karyawan atau Pekerja

1. Luka
2. Cacat Fungsi
3. Cacat Tetap
4. Meninggal

Perlu diketahui bahwa nilai kompensasi yang harus dibayar karena kecelakaan kerja di Indonesia tahun 2004 sebesar 102,461 milliar rupiah apalagi jika kita lihat data 2003 yang sebesar 190,607 milliar rupiah, sungguh suatu nilai yang sangat disayangkan jika harus dibuang percuma! Sebenarnya keadaan ini tidak jauh berbeda dengan di AS, tahun 1995 pemerintah AS harus menderita kerugian sebesar 119 milliar dollar karena kecelakaan kerja dengan tingkat pertumbuhan kerugian sebesar 67,9 milliar dollar dalam kurun waktu 15 tahun sejak tahun 1980.


Usaha Pencegahan Kecelakaan Kerja

Melihat masih tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia serta besarnya kerugian yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut,usaha pencegahaan kecelakaan kerja sangat dibutuhkan sekali dalam mengurangi tingkat kecelakaan tersebut.
Bekerja dengan tubuh dan lingkungan yang sehat, aman serta nyaman merupakan hal yang di inginkan oleh semua pekerja. Lingkungan fisik tempat kerja dan lingkungan organisasi merupakan hal yang sangat penting dalam mempengaruhi sosial,mental dan phisik dalam kehidupan pekerja.
Masih sangat sedikit sekali pekerja dari perusahaan mendapatkan pelayanan kesehatan keselamatan kerja yang memuaskan, karena banyak para pimpinan perusahaan kurang menghubungkan antara tempat kerja, kesehatan dan pembangunan. Padahal kita ketahui bahwa pekerja yang sehat akan menjadikan pekerja yang produktif, yang mana sangat penting untuk keberhasilan bisnis perusahaan dan pembangunan nasional.

Ada beberapa Usaha yg dapat di lakukan,yaitu:
Promosi Kesehatan di Tempat Kerja
 Promosi Kesehatan (health promotion) merupakan proses yang memungkinkan orang meningkatkan kendali atas kesehatan dan memperbaiki status kesehatan mereka.
 Tempat kerja :
Adalah suatu tempat yang sangat erat hubungannya dengan pekerja dan pengelola/yang memiliki serta pengunjung yang digunakan untuk melakukan suatu kegiatan produksi barang atau jasa dan saling interaksi, tempat tersebut dapat berupa ruangan terbuka, tertutup, bergerak atau tidak bergerak.

 Promosi kesehatan di tempat kerja adalah :
Upaya promosi kesehatan yang diselenggarakan di tempat kerja, selain untuk memberdayakan masyarakat di tempat kerja untuk mengenali masalah dan tingkat kesehatannya, serta mampu mengatasi, memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya sendiri juga memelihara dan meningkatkan tempat kerja yang sehat

Tujuan Promosi Kesehatan di Tempat Kerja
 Mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja.
 Menurunkan angka absensi tenaga kerja.
 Menurunkan angka penyakit akibat kerja dan lingkungan kerja.
 Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, medukung dan aman.
 Membantu berkembangnya gaya kerja dan gaya hidup yang sehat.
 Memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan kerja dan masayarakat.

KEUNTUNGAN PROMOSI KESEHATAN DI TEMPAT KERJA

Bagi Perusahaan

 Meningkatnya lingkungan tempat kerja yang sehat dan aman serta nyaman
 Citra Perusahaan Positif
 Meningkatkan moral staf
 Menurunnya angka absensi
 Meningkatnya produktifitas
 Menurunnya biaya kesehatan atau biaya asuransi.
 Pencegahan terhadap penyakit.

Bagi Pekerja

 Lingkungan tempat kerja menjadi lebih sehat
 Meningkatnya percaya diri
 Menurunnya stress
 Meningkatnya semangat kerja
 Meningkatnya kemampuan
 Meningkatnya kesehatan.
 Lebih sehatnya keluarga dan masyarakat

Tugas kuliah Dasar Epidemiologi

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dewasa ini, banyak persoalan atau masalah-masalah yang berhubungan dengan penyakit sosial seperti kenakalan remaja. Persoalan kenakalan remaja di negara kita beberapa tahun belakangan ini telah memasuki titik kritis. Selain frekuensi dan intensitasnya terus meningkat, kenakalan remaja saat ini sudah mengarah pada perbuatan yang melanggar norma, hukum, dan agama. Betapa sering kita sekarang ini dikejutkan oleh berita-berita kenakalan remaja yang sudah melewati batas. Ada anak-anak yang tega membunuh ayah kandungnya gara-gara tidak mau membelikan sepeda motor. Ada pula yang dengan sadis mencederai atau menganiaya teman sekolahnya hanya sekedar untuk meminta sejumlah uang. Belum lagi banyaknya remaja yang sudah memiliki kebiasaan buruk seperti merokok, minum-minuman keras, berjudi, berkelahi, membuat keonaran, merusak serta melakukan seks bebas dan mengkonsumsi narkoba.
Pada usia remaja timbul keinginan untuk lebih menarik perhatian dari orang lain di sekelilingnya, sehingga remaja yang tidak mendapat perhatian di dalam rumah mencari perhatian di luar rumah bahkan dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran. Tindakan remaja melanggar hukum, norma masyarakat, dan tata tertib sekolah disebut kenakalan remaja. Faktor-faktor yang menyebabkan kenakalan remaja antara lain identitas, konsep diri, kontrol diri, usia, jenis kelamin, harapan terhadap pendidikan dan nilai-nilai di sekolah, proses keluarga, pengaruh teman sebaya, kelas sosial ekonomi dan kualitas lingkungan sekitar tempat tinggal, semua faktor tersebut memiliki kontribusi terhadap kecenderungan kenakalan remaja. Simandjuntak (1984) berpendapat bahwa secara garis besar munculnya perilaku delinkuen pada remaja disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang dimaksud meliputi karakteristik kepribadian, nilai-nilai yang dianut, sikap negatif terhadap sekolah, serta kondisi emosi remaja yang labil. Adapun faktor eksternal mancakup lingkungan rumah atau keluarga, sekolah, media massa, dan keadaan sosial ekonomi. Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwa kecenderungan berperilaku delikuen pada remaja dipengaruhi oleh konsep diri individu yang bersangkutan dan peran keluarga yang didapatnya. Hal ini tentu berdampak semakin berkurangnya kecenderungan berperilaku nakal atau negatif, karena di dalam keluarga harmonis anak diajarkan apa itu tanggungjawab dan kewajiban, mengajarkan berbagai norma yang berlaku di masyarakat dan keterampilan lainnya agar anak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan serta dapat mencapai kematangan secara keseluruhan baik emosi maupun kematangan secara sosial. Suasana harmonis yang dirasakan remaja, secara tidak langsung berpengaruh terhadap pembentukan kepribadiannya dalam hal ini konsep diri. Remaja yang mempunyai konsep diri positif ditandai dengan kemampuan individu di dalam mengontrol diri dan mengelola faktor- faktor perilaku yang sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan sosial, sehingga dapat mengurangi perilaku negatif atau kenakalan pada remaja.
Dalam makalah ini kami membahas salah satu contoh penyakit sosial yaitu kenakalan remaja berdasarkan konsep timbulnya penyakit menggunakan segitiga epidemiologi dan jaring-jaring sebab-akibat.

1.2 Rumusan masalah
1. Bagaimana timbulnya penyakit sosial dilihat dengan konsep segitiga epidemiologi ?
2. Bagaimana timbulnya penyakit sosial dilihat dengan jaring-jaring sebab-akibat ?

1.3 Tujuan
1. untuk mengetahui sebab penyakit sosial berdasarkan konsep segitiga epidemiologi.
2. untuk mengetahui sebab penyakit sosial berdasarkan jaring-jaring sebab-akibat.

BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Definisi Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja biasa disebut dengan istilah Juvenile berasal dari bahasa Latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja, sedangkan delinquent berasal dari bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau peneror, durjana dan lain sebagainya. Juvenile delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.(Kartono, 2003). Mussen dkk (1994), mendefinisikan kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang dewasa maka akan mendapat sangsi hukum. Hurlock (1973) juga menyatakan kenakalan remaja adalah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, dimana tindakan tersebut dapat membuat seseorang individu yang melakukannya masuk penjara. Sama halnya dengan Conger (1976) & Dusek (1977) mendefinisikan kenakalan remaja sebagai suatu kenakalan yang dilakukan oleh seseorang individu yang berumur di bawah 16 dan 18 tahun yang melakukan perilaku yang dapat dikenai sangsi atau hukuman. Sarwono (2002) mengungkapkan kenakalan remaja sebagai tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana, sedangkan Fuhrmann (1990) menyebutkan bahwa kenakalan remaja suatu tindakan anak muda yang dapat merusak dan menggangu, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Santrock (1999) juga menambahkan kenakalan remaja sebagai kumpulan dari berbagai perilaku, dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial sampai tindakan kriminal. Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kecenderungan kenakalan remaja adalah kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang dilakukan remaja di bawah umur 17 tahun.


2.2 Bentuk dan Aspek-Aspek Kenakalan Remaja
Menurut Kartono (2003), bentuk-bentuk perilaku kenakalan remaja dibagi menjadi empat, yaitu :
a. Kenakalan terisolir (Delinkuensi terisolir)
Kelompok ini merupakan jumlah terbesar dari remaja nakal. Pada umumnya mereka tidak menderita kerusakan psikologis. Perbuatan nakal mereka didorong oleh faktor-faktor berikut :
1) Keinginan meniru dan ingin konform dengan gangnya, jadi tidak ada motivasi, kecemasan atau konflik batin yang tidak dapat diselesaikan.
2) Mereka kebanyakan berasal dari daerah kota yang transisional sifatnya yang memiliki subkultur kriminal. Sejak kecil remaja melihat adanya gang-gang kriminal, sampai kemudian dia ikut bergabung. Remaja merasa diterima, mendapatkan kedudukan hebat, pengakuan dan prestise tertentu.
3) Pada umumnya remaja berasal dari keluarga berantakan, tidak harmonis, dan mengalami banyak frustasi. Sebagai jalan keluarnya, remaja memuaskan semua kebutuhan dasarnya di tengah lingkungan kriminal. Gang remaja nakal memberikan alternatif hidup yang menyenangkan.
4) Remaja dibesarkan dalam keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan supervisi dan latihan kedisiplinan yang teratur, sebagai akibatnya dia tidak sanggup menginternalisasikan norma hidup normal. Ringkasnya, delinkuen terisolasi itu mereaksi terhadap tekanan dari lingkungan sosial, mereka mencari panutan dan rasa aman dari kelompok gangnya, namun pada usia dewasa, mayoritas remaja nakal ini meninggalkan perilaku kriminalnya, paling sedikit 60 % dari mereka menghentikan perilakunya pada usia 21-23 tahun. Hal ini disebabkan oleh proses pendewasaan dirinya sehingga remaja menyadari adanya tanggung jawab sebagai orang dewasa yang mulai memasuki peran sosial yang baru.
b. Kenakalan neurotik (Delinkuensi neurotik)
Pada umumnya, remaja nakal tipe ini menderita gangguan kejiwaan yang cukup serius, antara lain berupa kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa bersalah dan berdosa dan lain sebagainya. Ciri - ciri perilakunya adalah :
1) Perilaku nakalnya bersumber dari sebab-sebab psikologis yang sangat dalam, dan bukan hanya berupa adaptasi pasif menerima norma dan nilai subkultur gang yang kriminal itu saja.
2) Perilaku kriminal mereka merupakan ekspresi dari konflik batin yang belum terselesaikan, karena perilaku jahat mereka merupakan alat pelepas ketakutan, kecemasan dan kebingungan batinnya.
3) Biasanya remaja ini melakukan kejahatan seorang diri, dan mempraktekkan jenis kejahatan tertentu, misalnya suka memperkosa kemudian membunuh korbannya, kriminal dan sekaligus neurotik.
4) Remaja nakal ini banyak yang berasal dari kalangan menengah, namun pada umumnya keluarga mereka mengalami banyak ketegangan emosional yang parah, dan orangtuanya biasanya juga neurotik atau psikotik.
5) Remaja memiliki ego yang lemah, dan cenderung mengisolir diri dari lingkungan.
6) Motif kejahatannya berbeda-beda.
7) Perilakunya menunjukkan kualitas kompulsif (paksaan).

c. Kenakalan psikotik (Delinkuensi psikopatik)
Delinkuensi psikopatik ini sedikit jumlahnya, akan tetapi dilihat dari kepentingan umum dan segi keamanan, mereka merupakan oknum kriminal yang paling berbahaya. Ciri tingkah laku mereka adalah :
1) Hampir seluruh remaja delinkuen psikopatik ini berasal dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang ekstrim, brutal, diliputi banyak pertikaian keluarga, berdisiplin keras namun tidak konsisten, dan orangtuanya selalu menyia-nyiakan mereka, sehingga mereka tidak mempunyai kapasitas untuk menumbuhkan afeksi dan tidak mampu menjalin hubungan emosional yang akrab dan baik dengan orang lain.
2) Mereka tidak mampu menyadari arti bersalah, berdosa, atau melakukan pelanggaran.
3) Bentuk kejahatannya majemuk, tergantung pada suasana hatinya yang kacau dan tidak dapat diduga. Mereka pada umumnya sangat agresif dan impulsif, biasanya mereka residivis yang berulang kali keluar masuk penjara, dan sulit sekali diperbaiki.
4) Mereka selalu gagal dalam menyadari dan menginternalisasikan normanorma sosial yang umum berlaku, juga tidak peduli terhadap norma subkultur gangnya sendiri.
5) Kebanyakan dari mereka juga menderita gangguan neurologis, sehingga mengurangi kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri. Psikopat merupakan bentuk kekalutan mental dengan karakteristik sebagai berikut: tidak memiliki pengorganisasian dan integrasi diri, orangnya tidak pernah bertanggung jawab secara moral, selalu mempunyai konflik dengan norma sosial dan hukum. Mereka sangat egoistis, anti sosial dan selalu menentang apa dan siapapun. Sikapnya kasar, kurang ajar dan sadis terhadap siapapun tanpa sebab.
d. Kenakalan defek moral (Delinkuensi defek moral)
Defek (defect, defectus) artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera, cacat, kurang. Delinkuensi defek moral mempunyai ciri-ciri: selalu melakukan tindakan anti sosial, walaupun pada dirinya tidak terdapat penyimpangan, namun ada disfungsi pada inteligensinya. Kelemahan para remaja delinkuen tipe ini adalah mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya yang jahat, juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu ingin melakukan perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan, rasa kemanusiaannya sangat terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa afeksi jadi ada kemiskinan afektif dan sterilitas emosional. Terdapat kelemahan pada dorongan instinktif yang primer, sehingga pembentukan super egonya sangat lemah. Impulsnya tetap pada taraf primitif sehingga sukar dikontrol dan dikendalikan. Mereka merasa cepat puas dengan prestasinya, namun perbuatan mereka sering disertai agresivitas yang meledak. Remaja yang defek moralnya biasanya menjadi penjahat yang sukar diperbaiki. Mereka adalah para residivis yang melakukan kejahatan karena didorong oleh naluri rendah, impuls dan kebiasaan primitif, di antara para penjahat residivis remaja, kurang lebih 80 % mengalami kerusakan psikis, berupa disposisi dan perkembangan mental yang salah, jadi mereka menderita defek mental. Hanya kurang dari 20 % yang menjadi penjahat disebabkan oleh faktor sosial atau lingkungan sekitar. Jensen (dalam Sarwono, 2002) membagi kenakalan remaja menjadi empat bentuk yaitu:
a. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain- lain.
b. Kenakalan yang meninbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan dan lain- lain.
c. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas.
d. Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membantah perintah. Hurlock (1973) berpendapat bahwa kenakalan yang dilakukan remaja terbagi dalam empat bentuk, yaitu:
a. Perilaku yang menyakiti diri sendiri dan orang lain.
b. Perilaku yang membahayakan hak milik orang lain, seperti merampas, mencuri, dan mencopet.
c. Perilaku yang tidak terkendali, yaitu perilaku yang tidak mematuhi orangtua dan guru seperti membolos, mengendarai kendaran dengan tanpa surat izin, dan kabur dari rumah.
d. Perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, memperkosa dan menggunakan senjata tajam.
Dari beberapa bentuk kenakalan pada remaja dapat disimpulkan bahwasemuanya menimbulkan dampak negatif yang tidak baik bagi dirinya sendiri danorang lain, serta lingkungan sekitarnya. Adapun aspek-aspeknya diambil dari pendapat Hurlock (1973) & Jensen (dalam Sarwono, 2002). Terdiri dari aspek perilaku yang melanggar aturan dan status, perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, perilaku yang mengakibatkan korban materi, dan perilaku yang mengakibatkan korban fisik.
2.3 Karakteristik Remaja Nakal
Menurut Kartono (2003), remaja nakal itu mempunyai karakteristik umum yang sangat berbeda dengan remaja tidak nakal. Perbedaan itu mencakup :
a. Perbedaan struktur intelektual
Pada umumnya inteligensi mereka tidak berbeda dengan inteligensi remaja yang normal, namun jelas terdapat fungsi- fungsi kognitif khusus yang berbeda biasanya remaja nakal ini mendapatkan nilai lebih tinggi untuk tugas-tugas prestasi daripada nilai untuk ketrampilan verbal (tes Wechsler). Mereka kurang toleran terhadap hal-hal yang ambigius biasanya mereka kurang mampu memperhitungkan tingkah laku orang lain bahkan tidak menghargai pribadi lain dan menganggap orang lain sebagai cerminan dari diri sendiri.
b. Perbedaan fisik dan psikis
Remaja yang nakal ini lebih “idiot secara moral” dan memiliki perbedaan ciri karakteristik yang jasmaniah sejak lahir jika dibandingkan dengan remaja normal. Bentuk tubuh mereka lebih kekar, berotot, kuat, dan pada umumnya bersikap lebih agresif. Hasil penelitian juga menunjukkan ditemukannya fungsi fisiologis dan neurologis yang khas pada remaja nakal ini, yaitu: mereka kurang bereaksi terhadap stimulus kesakitan dan menunjukkan ketidakmatangan jasmaniah atau anomali perkembangan tertentu.
c. Ciri karakteristik individual
Remaja yang nakal ini mempunyai sifat kepribadian khusus yang menyimpang, seperti :
1) Rata-rata remaja nakal ini hanya berorientasi pada masa sekarang, bersenang-senang dan puas pada hari ini tanpa memikirkan masa depan.
2) Kebanyakan dari mereka terganggu secara emosional.
3) Mereka kurang bersosialisasi dengan masyarakat normal, sehingga tidak mampu mengenal norma-norma kesusilaan, dan tidak bertanggung jawab secara sosial.
4) Mereka senang menceburkan diri dalam kegiatan tanpa berpikir yang merangsang rasa kejantanan, walaupun mereka menyadari besarnya risiko dan bahaya yang terkandung di dalamnya.
5) Pada umumnya mereka sangat impulsif dan suka tantangan dan bahaya.
6) Hati nurani tidak atau kurang lancar fungsinya.
7) Kurang memiliki disiplin diri dan kontrol diri sehingga mereka menjadi liar dan jahat.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa remaja nakal biasanya berbeda dengan remaja yang tidak nakal. Remaja nakal biasanya lebih ambivalen terhadap otoritas, percaya diri, pemberontak, mempunyai kontrol diri yang kurang, tidak mempunyai orientasi pada masa depan dan kurangnya kemasakan sosial, sehingga sulit bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial.
2.4 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecenderungan Kenakalan Remaja
Faktor-faktor kenakalan remaja menurut Santrock, (1996) lebih rinci dijelaskan sebagai berikut :
a. Identitas
Menurut teori perkembangan yang dikemukakan oleh Erikson (dalam Santrock, 1996) masa remaja ada pada tahap di mana krisis identitas versus difusi identitas harus di atasi. Perubahan biologis dan sosial memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi terjadi pada kepribadian remaja: (1) terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya dan (2) tercapainya identitas peran, kurang lebih dengan cara menggabungkan motivasi, nilai-nilai, kemampuan dan gaya yang dimiliki remaja dengan peran yang dituntut dari remaja. Erikson percaya bahwa delinkuensi pada remaja terutama ditandai dengan kegagalan remaja untuk mencapai integrasi yang kedua, yang melibatkan aspek-aspek peran identitas. Ia mengatakan bahwa remaja yang memiliki masa balita, masa kanak-kanak atau masa remaja yang membatasi mereka dari berbagai peranan sosial yang dapat diterima atau yang membuat mereka merasa tidak mampu memenuhi tuntutan yang dibebankan pada mereka, mungkin akan memiliki perkembangan identitas yang negatif. Beberapa dari remaja ini mungkin akan mengambil bagian dalam tindak kenakalan, oleh karena itu bagi Erikson, kenakalan adalah suatu upaya untuk membentuk suatu identitas, walaupun identitas tersebut negatif.
b. Kontrol diri
Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan untuk mengembangkan kontrol diri yang cukup dalam hal tingkah laku. Beberapa anak gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang esensial yang sudah dimiliki orang lain selama proses pertumbuhan. Kebanyakan remaja telah mempelajari perbedaan antara tingkah laku yang dapat diterima dan tingkah laku yang tidak dapat diterima, namun remaja yang melakukan kenakalan tidak mengenali hal ini. Mereka mungkin gagal membedakan tingkah laku yang dapat diterima dan yang tidak dapat diterima, atau mungkin mereka sebenarnya sudah mengetahui perbedaan antara keduanya namun gagal mengembangkan kontrol yang memadai dalam menggunakan perbedaan itu untuk membimbing tingkah laku mereka. Hasil penelitian yang dilakukan baru-baru ini Santrock (1996) menunjukkan bahwa ternyata kontrol diri mempunyai peranan penting dalam kenakalan remaja. Pola asuh orangtua yang efektif di masa kanak-kanak (penerapan strategi yang konsisten, berpusat pada anak dan tidak aversif) berhubungan dengan dicapainya pengaturan diri oleh anak. Selanjutnya, dengan memiliki ketrampilan ini sebagai atribut internal akan berpengaruh pada menurunnya tingkat kenakalan remaja.
c. Usia
Munculnya tingkah laku anti sosial di usia dini berhubungan dengan penyerangan serius nantinya di masa remaja, namun demikian tidak semua anak yang bertingkah laku seperti ini nantinya akan menjadi pelaku kenakalan, seperti hasil penelitian dari McCord (dalam Kartono, 2003) yang menunjukkan bahwa pada usia dewasa, mayoritas remaja nakal tipe terisolir meninggalkan tingkah laku kriminalnya. Paling sedikit 60 % dari mereka menghentikan perbuatannya pada usia 21 sampai 23 tahun.


d. Jenis kelamin
Remaja laki- laki lebih banyak melakukan tingkah laku anti sosial daripada perempuan. Menurut catatan kepolisian Kartono (2003) pada umumnya jumlah remaja laki- laki yang melakukan kejahatan dalam kelompok gang diperkirakan 50 kali lipat daripada gang remaja perempuan.
e. Harapan terhadap pendidikan dan nilai-nilai di sekolah
Remaja yang menjadi pelaku kenakalan seringkali memiliki harapan yang rendah terhadap pendidikan di sekolah. Mereka merasa bahwa sekolah tidak begitu bermanfaat untuk kehidupannya sehingga biasanya nilai-nilai mereka terhadap sekolah cenderung rendah. Mereka tidak mempunyai motivasi untuk sekolah. Riset yang dilakukan oleh Janet Chang dan Thao N. Lee (2005) mengenai pengaruh orangtua, kenakalan teman sebaya, dan sikap sekolah terhadap prestasi akademik siswa di Cina, Kamboja, Laos, dan remaja Vietnam menunjukkan bahwa faktor yang berkenaan dengan orangtua secara umum tidak mendukung banyak, sedangkan sikap sekolah ternyata dapat menjembatani hubungan antara kenakalan teman sebaya dan prestasi akademik.
f. Proses keluarga
Faktor keluarga sangat berpengaruh terhadap timbulnya kenakalan remaja. Kurangnya dukungan keluarga seperti kurangnya perhatian orangtua terhadap aktivitas anak, kurangnya penerapan disiplin yang efektif, kurangnya kasih sayang orangtua dapat menjadi pemicu timbulnya kenakalan remaja. Penelitian yang dilakukan oleh Gerald Patterson dan rekan-rekannya (dalam Santrock, 1996) menunjukkan bahwa pengawasan orangtua yang tidak memadai terhadap keberadaan remaja dan penerapan disiplin yang tidak efektif dan tidak sesuai merupakan faktor keluarga yang penting dalam menentukan munculnya kenakalan remaja. Perselisihan dalam keluarga atau stress yang dialami keluarga juga berhubungan dengan kenakalan. Faktor genetik juga termasuk pemicu timbulnya kenakalan remaja, meskipun persentasenya tidak begitu besar.
g. Pengaruh teman sebaya
Memiliki teman-teman sebaya yang melakukan kenakalan meningkatkan risiko remaja untuk menjadi nakal. Pada sebuah penelitian Santrock (1996) terhadap 500 pelaku kenakalan dan 500 remaja yang tidak melakukan kenakalan di Boston, ditemukan persentase kenakalan yang lebih tinggi pada remaja yang memiliki hubungan reguler dengan teman sebaya yang melakukan kenakalan.

h. Kelas sosial ekonomi
Ada kecenderungan bahwa pelaku kenakalan lebih banyak berasal dari kelas sosial ekonomi yang lebih rendah dengan perbandingan jumlah remaja nakal di antara daerah perkampungan miskin yang rawan dengan daerah yang memiliki banyak privilege diperkirakan 50 : 1 (Kartono, 2003). Hal ini disebabkan kurangnya kesempatan remaja dari kelas sosial rendah untuk mengembangkan ketrampilan yang diterima oleh masyarakat. Mereka mungkin saja merasa bahwa mereka akan mendapatkan perhatian dan status dengan cara melakukan tindakan anti sosial. Menjadi “tangguh” dan “maskulin” adalah contoh status yang tinggi bagi remaja dari kelas sosial yang lebih rendah, dan status seperti ini sering ditentukan oleh keberhasilan remaja dalam melakukan kenakalan dan berhasil meloloskan diri setelah melakukan kenakalan.
i. Kualitas lingkungan sekitar tempat tinggal
Komunitas juga dapat berperan serta dalam memunculkan kenakalan remaja. Masyarakat dengan tingkat kriminalitas tinggi memungkinkan remaja mengamati berbagai model yang melakukan aktivitas kriminal dan memperoleh hasil atau penghargaan atas aktivitas kriminal mereka. Masyarakat seperti ini sering ditandai dengan kemiskinan, pengangguran, dan perasaan tersisih dari kaum kelas menengah. Kualitas sekolah, pendanaan pendidikan, dan aktivitas lingkungan yang terorganisir adalah faktor- faktor lain dalam masyarakat yang juga berhubungan dengan kenakalan remaja. Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa faktor yang paling berperan menyebabkan timbulnya kecenderungan kenakalan remaja adalah faktor keluarga yang kurang harmonis dan faktor lingkungan terutama teman sebaya yang kurang baik, karena pada masa ini remaja mulai bergerak meninggalkan rumah dan menuju teman sebaya, sehingga minat, nilai, dan norma yang ditanamkan oleh kelompok lebih menentukan perilaku remaja dibandingkan dengan norma, nilai yang ada dalam keluarga dan masyarakat.
2.5 Pencegahan kenakalan remaja
Kenakalan remaja kita sangat meningkat baik kuantitas maupun kualitas, hal ini sangat mengkhawatirkan kita semua, mulai dari tawuran, pembajakan bis, pemalakan, pencurian, pelecehan seksual, kapak merah, dll. Keadaan demikian sangat memprihatinkan kita semua mengingat kenakalan remaja sudah melampaui batas yang wajar, bahkan sudah sama dengan bentuk kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa. Kenakalan remaja bukan hanya melanda keluarga kelas menengah kebawa saja, namun juga keluarga menengah ke atas seperti : pencurian barang keluarga akibat kecanduan narkoba . Ini merupakan ekses dari kemajuan dan berkembangnya pergaulan kota metropolitan tanpa dibarengi oleh peningkatan perbaikan moral dan agama pada kaum remaja. Kekhwatiran orang tua sangat beralasan mungkin saja anaknya terlibat dalam kenakalan yang melampaui batas ,karena pergaulan yang kurang baik seperti: tawuran pelajar dan juga lingkungan yang negative penuh dengan anak nakal, merokok dan narkoba. Bentuk-bentuk kenakalan remaja beraneka ragam mulai berani membangkang terhadap orang tua, sering bolos sekolah, aksi corat-coret gedung dan fasilitas umum, memalak pelajar lain,merokok, minuman beralkohol,sex bebas, tindak pencabulan, narkoba, tawuran remaja sampai perampokan dan pembajakan bisdengan kekerasan dan ancaman senjata tajam. Sangat ironis sekali,bila kita membiarkan begitu saja atas kenakalan remaja yang begitu sudah melampaui batas dan perlu penangan serius dari orang tua.Kita sebagai orang tua tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pada pendidikan sekolah dan lingkungan, kita perlu terlibat aktif dalam membentuk akhlak anak kita dengan memberi pembinaan budi pekerti dan spriritual (agama). Seorang remaja perlu contoh tauladan dalam mencari jatidirinya, disini perlu tokoh panutan yang menjadi teladan yang patut dicontoh dan ditiru, sehingga mereka tidak salah meniru. Tokoh yang pantas ditiru adalah orang tua sendiri, bila orang tua tak dapat dijadikan tokoh panutan ,maka sang anak akan mencari panutan di luar rumah.
2.6 Kenakalan Remaja Dapat Dicegah dengan Psychotronica
Ada pepatah mengatakan bergaul dengan tukang ikan kita akan terkena bau amisnya, bergaul dengan tukan parfum, kita akan terkena wanginya. Hal ini berlaku juga bagi anak remaja kita dalam mencari pergaulannya di luar rumah, sebaiknya sebagai orang tua turut memantau dan mengarahkan dalam mencari teman yang baik, jangan sampai terjerumus dengan teman-teman yang kurang baik perangainya. Sebaiknya anak kita diarahkan pada pergaulan yang sifat religius misalnya: remaja masjid atau gereja, agar semua aktifitasnya mengarah kepada aktifitas social dan keagamaan. Namun bagi yang telah terjangkit kenakalan remaja perlu penanganan represif agar segera melepaskan dirinya dari pergaulan yang selama ini dia gauli, agar dapat memperbaiki sikap mental yang keliru dan menyadarkan sang anak, bahwa apa yang dilakukan telah keliru dan menjelaskan dampak-dampak yang diakibatkan oleh perbuatannya. Perlu waktu untuk menata kembali, sikap mentalnya dapat kembali kepada kehidupan yang lebih baik. Lembaga Psychotronica Indonesia, sangat prihatin dengan kenakalan remaja yang meningkat tajam baik kuatitas maupun kualitasnya, untuk ini lembaga ini menyelelenggarakan Pelatihan SDM Psychotronica untuk masyarakat agar terwujud masyarakat yang tenteram dan damai. Dalam penyelesaikan kenakalan remaja , metode pelatihan Psychotronica telah terbukti mampu meredam tingkat kenakalan remaja dengan memberikan konsep Kesadaran diri dan aplikasi untuk memperbaiki sikap mental yang negative menjadi sikap positif dan Ikhlas. Dengan melatih kesadaran diri agar lebih mengenal diri (tahu diri), sehingga membentuk jati diri yang tangguh, karena dilatih untuk menguasai 10 kemampuan diri Psychotronica. Konsep pelatihan Psychotronica melatih untuk selalu berpikir positif dan ikhlas dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi dasar untuk menanamkan sikap mental yang positif. Dan merupakan modal awal untuk pembinaan akhlak yan baik untuk anak remaja, apabila ini sudah merupakan habit atau kebiasaan yang dilakukan sehari-hari , segala niat dan tindakan tindakan negative akan berkurang. Dalam metode Psychotronica dilatih untuk memiliki jiwa mandiri, dengan kemampuan yang dimiliki akan meningkatkan kepercayaan diri dan mampu untuk meperbaiki perilaku buruk dengan sugesti diri dengan energi. Ikutilah anak remaja anda dalam pelatihan SDM alternative Psychotronica agar dapat memperbaiki diri dan menemukan jati dirinya dengan baik, disamping itu pula akan dilatih memiliki kemampuan diri, agar tertanam jiwa kemandirian dan memiliki kesadaran diri yang positif.
2.7 Konsep Terjadinya Penyakit
Agen / Penyebab Penyakit
 Dapat berupa benda hidup/mati dan faktor mekanis
 Kadang-kadang untuk penyakit tertentu penyebabnya tidak diketahui  ulcus pepticum, coronany heart disease dan lain-lain.
 Diklasifikasikan dalam 5 kelompok :
1) Agen biologis : Virus, bakteri, fungsi protozoa, metazoa
2) Agen nutrien : Protein, lemak, K.H., vitamin, mineral, air.
3) Agen fisik : Panas, radiasi, dingin, kelembaban, tekanan.
4) Agen Chemis : Endogendus  acidosis, diabetes/ hiperglikemia, uremia.
Exogendus  zat kimia, allergen, gas, debu dan lain-lain.
5) Agen mekanis : Gesekan, benturan, pukulan yang dapat menimbulkan kerusakan jaringan tubuh.
Host (Pejamu)
Faktor manusia sangat komplek dalam proses terjadinya penyakit dan tergantung pada karakteristik yang dimiliki masing-masing individu.
1). Umur
Menyebabkan adanya perbedaan jenis penyakit yang diderita.
- Smallpox : anak-anak
2). Seks
- Frekuensi penyakit pria lebih besar dari wanita
- Risiko kehamilan hanya pada wanita
- Hipertropi prostat  pria
3). Ras
- Tergantung perkembangan adat istiadat dan kebudayaan
- Ada penyakit tertentu pada ras tertentu, sickle cell anemia pada ras Negro
4). Genetik
Ada penyakit tertentu yang diturunkan secara herediter : mongolism, fenilketonuria, buta warna, hemofilia dan lain-lain.
5). Pekerjaan
Berhubungan erat dengan penyakit akibat keracunan, kecelakaan, silicosis, asbestosis dan lain-lain.
6). Nutrisi
- Gizi jelek  mudah menderita penyakit infeksi seperti TBC.
- Kelainan Gizi  obesitas, DM dll.
7). Status kekebalan
- Reaksi tubuh terhadap penyakit tergantung dari status kekebalan yang dimiliki sebelumnya.
8). Adat istiadat
- Kebiasaan makan ikan mentah  penyakit cacing hati
9). Gaya hidup
Kebiasaan minum alkohol, obat-obatan dan merokok  menimbulkan gangguan kesehatan
10). Psikis
Faktor kejiwaan seperti stres  hipertensi, ulkus peptikum, insomnia dll.

Environment / Lingkungan

1. Lingkungan Hidup Internal
Berupa keadaan yang dinamis dan seimbang yang disebut homeostasis
2. Lingkungan Hidup Eksternal :
a. Lingkungan fisik
Bersifat abiotik/benda mati seperti air, udara, tanah, cuaca, makanan, rumah, panas, sinar, radiasi dan lain-lain.
Lingkungan ini berinteraksi secara konstan dengan manusia sepanjang waktu dan masa, serta memegang peranan penting dalam proses terjadinya penyakit pada manusia.
Musim kemarau  persediaan air bersih menurun  diare
b. Lingkungan biologis :
Bersifat biotik/ benda hidup seperti tumbuhan, hewan, virus, bakteri, jamur, parasit, serangga dll.
Berfungsi sebagai agen penyakit, reservoir infeksi, vektor penyakit dan hospes intermediate.
c. Lingkungan sosial
Berupa kultur, adat istiadat, kebiasaan, kepercayaan, agama, sikap dan gaya hidup, pekerjaan, kehidupan kemasyarakatan, orsospol.













BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Konsep dasar penyakit social berdasarkan segitiga epidemiologi
Penyakit dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1. Penyakit menular
2. Penyakit tidak menular
3. Penyakit social
Yang termasuk penyakit sosial salah satunya adalah kenakalan remaja. Menurut konsep dasar timbulnya penyakit, ada tiga komponen penting yang berhubungan erat dalam proses terjadinya kenakalan remaja.

1.Host
yaitu semua faktor yang terdapat pada diri manusia yang dapat mempengaruhi timbulnya atau perjalanan suatu penyakit. Faktor-faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja antara lain :

1. Umur Remaja berusia 13-25thn
2. Seks Penyakit ini dapat terjadi pada semua orang baik pria maupun wanita
3. Ras Penyakit ini dapat terjadi pada semua ras tergantung perkembangan adat istiadat dan kebuayaan
4. Pekerjaan Berhubungan erat dengan pekerjaan malam (waiters cafe malam, bartender, SPG)
5. Gaya hidup  Konsumsi alkohol, obat, narkoba dan sering berganti-ganti pasangan
6. Psikis faktor kejiwaan(stress), kurang perhatian dan pengawasan, keinginan untuk mencoba hal-hal baru
2. Agent
yaitu suatu substansi atau elemen hidup atau bukan makhluk hidup yang kehadirannya atau ketidakhadirannya dapat menimbulkan atau mempengaruhi perjalanan suatu penyakit. Agent dari penyakit social ( kenakalan remaja ) dapat bersal dari media masa .



3.Environtmen

yaitu segala sesuatu yang mengelilingi dan juga kondisi luar manusia atau hewan yang menyebabkan atau memungkinkan penularan penyakit. Faktor-faktor lingkungan dapat mencakup aspek biologis, fisik lingkungan, dan social. Pada penyakit social ( kenakalan remaja ) dipengaruhi oleh lingkungan sosial, diantaranya :
• Adat istiadat  Gaya hidup bebas
• Kebiasaan  Browsing internet, membaca majalah, dan menonton televisi tanpa adanya pengawasan.
• Kepercayaan  Kurangnya pendidikan agama, lingkungan pergaulan yang buruk.
















3.2 Konsep dasar penyakit social berdasarkan jaring-jaring sebab akibat

Ekonomi  Pengetahuan
rendah rendah
Sulit cari
pekerjaan
Pendidikan
rendah
Kenakalan
Remaja
Broken  Kurang perhatian
home pengawasan
Salah
pergaulan
Lingkungan yang
tidak baik

Tindak
kriminal














Keterangan bagan :

Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh beberapa factor, yang pertama yaitu ekonomi rendah. Karena keadaan ekonomi yang tidak mencukupi mengakibatkan seseorang tidak bisa mendapatkan pendidikan yang layak sehingga pengetahuan yang dimiliki terbatas (kurang/rendah). Karena factor tersebut berdampak pada sulitnya mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan.
Factor selanjutnya yaitu timbulnya masalah dalam keluarga yang mengakibatkan perpisahan kedua orang tua. Hal terebut menyebabkan intensitas perhatian dan pengawasan orang tua terhadap anak berkurang. Oleh karena itu anak akan mencari perhatian lain dari lingkungan sekitan, tapi sayangnya keadaan remaja yang masih labil sering kali menyebabkan mereka masuk dalam lingkungan yang kurang baik sehingga remaja akan mudah terpengaruh dan pada akhirnya salah pergaulan.
Karena sulitnya mencari pekerjaan dan akibat dari salah pergaulan maka banyak remaja yang berfikiran sempit dengan mengambil jalan pintas seperti melakukan tindak criminal ( mencuri, mencopet, merampok, dll )


















BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
1. Timbulnya penyakit sosial ( kenakalan remaja ) dipengaruhi oleh tiga konsep dasar, yaitu:
Host  manusia
Agent  media masa dan elektronik
Environment  lingkungan sosial
2. Timbulnya penyakit sosial ( kenakalan remaja ) dilihat dari konsep jaring-jaring sebab-akibat antara lain :
• Ekonomi rendah
• Pendidikan rendah
• Broken home
• Lingkungan yang tidak baik

4.2 Saran

Perilaku Abnormal Waria dalam Tinjauan Psikologi Kesehatan

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Di Indonesia kelompok waria (wanita pria) saat ini jumlahnya mencapai tujuh juta orang, yang tersebar di semua provinsi di seluruh Indonesia. Mereka adalah salah satu kelompok yang mempunyai resiko tinggi tertular Penyakit Menular Seksual (PMS) dan HIV/AIDS. Sedangkan di Kabupaten Jember, Jawa Timur jumlah waria dan gay di Kabupaten Jember sebanyak 150 orang yang tersebar di 31 kecamatan di kabupaten penghasil tembakau itu, namun sebagian besar tinggal di kawasan kota.
Masyarakat saat ini masih memandang rendah terhadap waria dan gay yang berada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember yang dikenal sebagai kota santri dan religius. Anggapan banyak orang, mereka adalah sampah masyarakat dan merupakan salah satu penyebar virus HIV/AIDS yang membawa ancaman kematian bagi setiap orang. hampir seluruh waria yang terjangkit HIV/AIDS di Jember, tertular karena hubungan seksual yang sering berganti pasangan, tidak ada yang tertular karena jarum suntik dalam mengonsumsi narkoba.
Upaya untuk menyampaikan informasi tentang bahaya Penyakit Menular Seksual kepada kaum waria dan gay, tidak semudah menyampaikan kepada masyarakat biasa karena rendahnya pendidikan yang dimiliki oleh mereka dan ketidakpedulian terhadap kasus Penyakit Menular Seksual dan HIV/AIDS di Jember yang semakin meningkat.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari psikologi abnormal?
2. Apa faktor pendorong dari perilaku waria ?
3. Bagaimanakah interaksi sosial waria terhadap lingkungan ?
4. Bagaimana pengetahuan waria terhadap Penyakit Menular Seksual ?


1.3 Tujuan
2. Mengetahui pengertian dari psikologi abnormal.
3. Mengetahui faktor pendorong dari perilaku waria.
4. Mengetahui interaksi sosial waria terhadap lingkungan.
5. Mengetahui pengetahuan waria terhadap Penyakit Menular Seksual.


























BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Psikologi Umum
Psikologi secara umum menguraikan menyelidiki kegiatan-kegiatan psikis pada umumnya dari manusia dewasa dan normal, termasuk kegiatan-kegiatan pengamatan, intelegensi, perasaan, kehendak, motif-motif, dan seterusnya. Psikologi umum mencari dalil-dalil umum dari kegiatan-kegiatan tersebut, dan melahirkan teori-teori psikologi.
Macam-macam cabang atau lapangan dalam ilmu psikologi:
1. Psikologi perkembangan (psikologi genetis)
Psikologi perkembangan menguraikan perkembangan kegiatan psikologi manusia sejak kecil sampai dewasa dan selanjutnya.psikologi perkembangan inipun terbagi-bagi pula ke dalam:
a) Psikologi anak
b) Psikologi pemuda
c) Psikologi orang dewasa atau psikologi umum
d) Psikologi orang tua.
2. Psikologi kepribadian dan tipologi
Psikologi kepribadian dan tipologi menguraikan mengenai struktur kepribadian manusia sebagai suatu keseluruhan, serta mengenai jenis-jenis atau tipe-tipe kepribadian.
3. Psikologi sosial
Psikologi sosial menguraikan tentang kegiata-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan situasi-situasi sosial, seperti situasi kelompok, situasi massa, situasi keluarga, dan seterusnya.
4. Psikologi pendidikan
Psikologi pendidikan menguraikan dan menyelidiki kegiatan-kegiatan manusia dalam situasi pendidikan, situasi belajar, dan lain-lain.
5. Psikologi diferensial dan psikodiagnosis
Psikologi diferensial dan psikodiagnosis menguraikan tentang perbedaan-perbedaan antar- individu dalam kecakapan-kecakapan, intelegensi, ciri-ciri kepribadian lainnnya, dan mengenai cara-cara untuk menentukan perbedaan-perbedaan tersebut.
6. Psikopatologi
Psikopatologi menguraikan tentang kegiatan-kegiatan manusia yang berjiwa abnormal.

2.2 Psikologi Abnormal
Psikologi abnormal adalah cabang psikologi yang berupaya untuk memahami pola perilaku abnormal dan cara menolong orang-orang yang mengalaminya. Sedangkan perilaku abnormal adalah perilaku dimana kondisi emosional seperti kecemasan dan depresi muncul dan tidak sesuai dengan situasinya.
Para ahli kesehatan mental menggunakan berbagai kriteria dalam membuat keputusan tentang apakah suatu perilaku adalah abnormal atau tidak.kriteria yang paling umum untuk menentukan abnormalitas adalah:
1. Perilaku yang tidak biasa.
Perilaku yang tidak biasa sering dikatakan abnormal. Hanya sedikit dari kita yang menyatakan melihat ataupun mendengar sesuatu yang sebenarnya tidak ada; ”melihat sesuatu” dan “mendengar sesuatu” seperti itu hampir selalu dikatakan abnormal dalam budaya kita, kecuali mungkin dalam kasus pengalaman religius tertentu dimana “mendengar suara” atau ‘melihat bayangan” dari tokoh-tokoh religius bukanlah sesuatu yang aneh (USDHHS, 1999a). Lebih jauh, “mendengar suara” dan bentuk halusinasi lainnya dalam sejumlah keadaan dianggap tidak aneh di beberapa masyarakat prasejarah. Dengan demikian, sesuatu yang jarang ada atau secara statistik menyimpang tidak cukup kuat menjadi dasar pemberian label perilaku abnormal; walaupun begitu, hal ini sering menjadi ukuran untuk memutuskan abnormalitas.
2. Perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial atau melanggar norma sosial.
Setiap masyarakat memiliki norma-norma (standar) yang menentukan jenis perilaku yang dapat diterima dalam beragam konteks tertentu.perilaku yang dianggap normal dalam satu budaya mungkin akan dipandang sebagai abnormal dalam budaya lainnya.
Satu implikasi dari mendasarkan definisi perilaku abnormal pada norma sosial adalah bahwa norma-norma tersebut merefleksikan standar yang relatif, bukan kebenaran universal. Apa yang normal dalam suatu budaya mungkin abnormal di negara lain. Misalnya, apa yang dipandang normal, perilaku blak-blakan dari kebanyakan wanita Amerika mungkin dianggap sebagai perilaku kurang ajar bila dipandang dari konteks budaya lain yang lebih tradisional.
3. Persepsi atau interpretasi yang salah terhadap realitas.
Biasanya, sistem sensori dan proses kognitif memungkinkan kita untuk membentuk representasi mental yang akurat tentang lingkungan sekitar. Namun melihat sesuatu ataupun mendengar suara yang tidak ada objeknya akan disebut sebagai halusinasi (hallucination), dimana dalam budaya kita sering dianggap sebagai tanda-tanda yang mendasari suatu gangguan.
4. Orang-orang tersebut berada dalam stres personal yang signifikan.
Kondisi stres personal yang diakibatkan oleh gangguan emosi, seperti kecemasan, ketakutan atau depresi, dapat dianggap abnormal. Namun, kecemasan dan depresi terkadang merupakan respon yang sesuai dengan situasi tertentu. Ancaman dan kehilangan yang nyata terjadi dan dialami oleh setiap orangdari waktu ke waktu, dan tidak ada respon emosional pada kondisi tersebut dapat dianggap sebagai abnormal.
5. Perilaku maladaptif atau ‘self-defeating’.
Perilaku yang menghasilkan ketidak bahagiaan dan bukan self-fufillment dapat dianggap sebagai abnormal. Perilaku yang membatasi kemampuan kita untuk berfungsi dalam peran yang diharapkan atau untuk beradaptasi dengan lingkungan kita juga dapat disebut abnormal.

6. Perilaku berbahaya.
Perilaku yang menimbulkan bahaya bagi orang itu sendiri ataupun orang lain dapat dikatakan abnormal.
Dengan demikian perilaku abnormal memilki definisi ganda. Tergantung pada kasusnya. Beberapa kriteria mungkin dapat ditekankan dari pada kriteria lainnya. Namun pada kebanyakan kasus merupakan kombinasi-kombinasi dari kriteria tersebut.

2.3 Stress
Menurut Goldgerger dan Breznitz, stres merupakan transaksi kritis yang dilakukan oleh organisme dan lingkungan, yang menimbulkan akibat dalam bentuk mobilisasi psikologis, gangguan fungsi kognitif, dan perilaku yang tidak terorganisasi.

2.4 Penyakit Menular Seksual
2.4.1 HIV
HIV adalah virus penyebab AIDS. HIV terdapat dalam cairan tubuh seseorang seperti darah, cairan kelamin (air mani atau cairan vagina yang telah terinfeksi) dan air susu ibu yang telah terinfeksi. Sedangkan AIDS adalah sindrom menurunnya kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV. Orang yang mengidap AIDS amat mudah tertular oleh berbagai macam penyakit karena sistem kekebalan tubuh penderita telah menurun.HIV dapat menular ke orang lain melalui :
1. Hubungan seksual (anal, oral, vaginal) yang tidak terlindungi (tanpa kondom) dengan orang yang telah terinfeksi HIV.
2. Jarum suntik/tindik/tato yang tidak steril dan dipakai bergantian
3. Mendapatkan transfusi darah yang mengandung virus HIV
4. Ibu penderita HIV Positif kepada bayinya ketika dalam kandungan, saat melahirkan atau melalui air susu ibu (ASI)


Penularan
HIV tidak ditularkan melalui hubungan sosial yang biasa seperti jabatan tangan, bersentuhan, berciuman biasa, berpelukan, penggunaan peralatan makan dan minum, gigitan nyamuk, kolam renang, penggunaan kamar mandi atau WC/Jamban yang sama atau tinggal serumah bersama Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). ODHA yaitu pengidap HIV atau AIDS. Sedangkan OHIDA (Orang hidup dengan HIV atau AIDS) yakni keluarga (anak, istri, suami, ayah, ibu) atau teman-teman pengidap HIV atau AIDS. Lebih dari 80% infeksi HIV diderita oleh kelompok usia produktif terutama laki-laki, tetapi proporsi penderita HIV perempuan cenderung meningkat. Infeksi pada bayi dan anak, 90 % terjadi dari Ibu pengidap HIV. Hingga beberapa tahun, seorang pengidap HIV tidak menunjukkan gejala-gejala klinis tertular HIV, namun demikian orang tersebut dapat menularkan kepada orang lain. Setelah itu, AIDS mulai berkembang dan menunjukkan tanda-tanda atau gejala-gejala.Tanda-tanda klinis penderita AIDS :
1. Berat badan menurun lebih dari 10 % dalam 1 bulan
2. Diare kronis yang berlangsung lebih dari 1 bulan
3. Demam berkepanjangan lebih dari1 bulan
4. Penurunan kesadaran dan gangguan-gangguan neurologis
5. Dimensia/HIV ensefalopati
Gejala minor :
1. Batuk menetap lebih dari 1 bulan
2. Dermatitis generalisata yang gatal
3. Adanya Herpes zoster multisegmental dan berulang
4. Infeksi jamur berulang pada alat kelamin wanita

2.4.2 Gonorrhea
Infeksi di mulut dan anus Bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan. Infeksi mulut dananus dari gonorrhea normalnya menghasilkan gejala-gejala yang kadang luput daripengamatan. Dalam sejumlah kasus infeksi mulut, penderita mengalami rasa sakitpada tenggorokan, sedangkan infeksi pada anus menimbulkan rasa tidak nyaman atau gatal, keluarnya nanah atau darah dari anus. Dampak gonorrhea yang tidak diobati pada laki-laki. Gonorrhea sendiri merupakan peradangan pada kelenjar yang disebabkan oleh bakteri Neisseria gonorrhea. Bakteri ini biasanya menginfeksi uretra (saluran kencing) pada laki-laki dan mulut rahim pada perempuan. Namun jangan khawatir, penyakit ini bisa dicegah dan diobati, meski kesannya ‘memalukan’ bila mengidapnya.
Gejalanya Sangat bervariasi bergantung pada bagian mana organ genital yang terkena dan kadangkala malah tak menunjukkan gejala sama sekali. Infeksi pada uretra Bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan. Jika bakteri menginfeksi wilayah ini, penderita akan merasakan sensasi terbakar saat berkemih. Sensasi panas terbakar ini bisa ringan atau menyakitkan. Biasanya penderita akan merasakan keinginan berkemih lebih sering karena merasa ‘tidak tuntas’. Selain kencing terasa panas,dari uretra juga biasa mengeluarkan kotoran berwarna putih terang atau serupa susu, berwarna putih hingga hijau kekuningan.
Dalam beberapa kasus, organ genital tampak meradang dan lebih lembek. Infeksi di mulut rahim Pada perempuan, gonorrhea juga dapat menginfeksi mulut rahim dan pada sebagian besar kasus tak menunjukkan gejala apapun. Sebaliknya, sejumlah perempuan mengalami komplikasi terkait infeksi bahkan sebelum mereka menyadari infeksi yang sesungguhnya terjadi. Mereka yang mengalami gejala akan mengenali keluarnya kotoran dari vagina dan iritasi di vulva yang tidak biasa. Infeksi di mulut dan anus Bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan. Infeksi mulut dan anus dari gonorrhea normalnya menghasilkan gejala-gejala yang kadang luput dari pengamatan.
Dalam sejumlah kasus infeksi mulut, penderita mengalami rasa sakit pada tenggorokan, sedangkan infeksi pada anus menimbulkan rasa tidak nyaman atau gatal, keluarnya nanah atau darah dari anus. Dampak gonorrhea yang tidak diobati pada laki-laki. Pada laki-laki, bakteri akan menyebar ke uretra. Hal ini berdampak buruk pada prostat, saluran mani, kelenjar Cowper dan epididimis. Biasanya penyebaran bakteri disertai dengan munculnya nanah yang menyebabkan rasa sakit dan demam pada penderita. Ujung-ujungnya nanah akan keluar melalui uretra atau anus. Gawatnya, jika epididimis juga terkena infeksi, maka dapat membuahkan kemandulan pada laki-laki. Gonorrhea pada perempuan jika tak diobati, besar kemungkinan perempuan akan mengalami masalah pada kelenjar Bartholin yang terinfeksi. Jika pembengkakan menghalangi saluran vagina, maka akan menciptakan rasa sakit di vulva bagian bawah, menjadi merah pada bagian yang terinfeksi. Jika infeksinya menyebar dari kelenjar Bartholin ke uterus (rahim), penderita akan mengalami penyakit peradangan pada pelvis (pelvic inflammatory disease/PID).
Penularan Gonorrhea merupakan penyakit menular seksual yang gampang menyebar. Berbagai bentuk penetrasi seksual, entah oral, anal atau vaginal dapat menularkan gonorrhea. Penderita gonorrhea dapat menginfeksi area lain di tubuhnya dengan hanya menyentuh area terinfeksi dan mentransfer ekskresi. Gonorrhea mungkin juga menyebar di pakaian, bahkan tempat cucian. Jika tempat cucian bekas dipakai mencuci pakaian yang terinfeksi bakteri ini, dan tempat yang sama dipakai orang lain tak lama sesudahnya, penularan infeksi bisa terjadi. Perlu dicatat, infeksi anus dapat terjadi pada perempuan tidak hanya karena penetrasi dari anus, namun juga bisa karena senggama vagina, karena tak jarang sekresi cairan yang terinfeksi bakteri ini dari vagina mengalir ke anus, membuahkan infeksi berulang.
Penggunaan kondom lateks dan dental dams bisa membantu mencegah penularan penyakit ini. Pengobatan Gonorrhea, dokter biasanya meresepkan antibiotik seperti penicillin dan tetracycline yang efektif memerangi gonorrhea. Sayangnya, sejumlah strain gonorrhea menjadi resisten terhadap obat-obatan tadi. Jika hal ini terjadi biasanya dokter akan meresepkan antibiotik lain seperti cefixime dan ciprofloxacin. Jangan mengobati sendiri, selalu konsultasikan antibiotik mana yang tepat untuk Anda dengan dokter.

2.4.3 Sifilis
Sifilis adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh Treponema pallidum. Bakteri Treponema pallidum. Bakteri ini masuk kedalam tubuh manusia melalui selaput lendir (misalnya di vagina atau mulut) atau melalui kulit. Dalam beberapa jam, bakteri akan sampai ke kelenjar getah bening terdekat, kemudian menyebar ke seluruh tubuh melalui aliran darah. Sifilis juga bisa menginfeksi janin selama dalam kandungan dan menyebabkan cacat bawaan. Seseorang yang pernah terinfeksi oleh sifilis tidak akan menjadi kebal dan bisa terinfeksi kembali.
Neurosifilis meningovaskuler merupakan suatu bentuk meningitis kronis. Gejala yang terjadi tergantung kepada bagian yang terkena, apakah otak saja atau otak dengan medulla spinalis:
1. Jika hanya otak yang terkena akan timbul sakit kepala, pusing, konsentrasi yang buruk, kelelahan dan kurang tenaga, sulit tidur, kaku kuduk, pandangan kabur, kelainan mental, kejang, pembengkakan saraf mata (papiledema), kelainan pupil, gangguan berbicara (afasia) dan kelumpuhan anggota gerak pada separuh badan.
2. Jika menyerang otak dan medulla spinalis gejala berupa kesulitan dalam mengunyah, menelan dan berbicara; kelemahan dan penciutan otot bahu dan lengan; kelumpuhan disertai kejang otot (paralisa spastis); ketidakmampuan untuk mengosongkan kandung kemih dan peradangan sebagian dari medulla spinalis yang menyebabkan hilangnya pengendalian terhadap kandung kemih serta kelumpuhan mendadak yang terjadi ketika otot dalam keadaan kendur (paralisa flasid).

Neurosifilis paretic juga disebut kelumpuhan menyeluruh pada orang gila. Berawal secara bertahap sebagai perubahan perilaku pada usia 40-50 tahun. Secara perlahan mereka mulai mengalami demensia. Gejalanya berupa kejang, kesulitan dalam berbicara, kelumpuhan separuh badan yang bersifat sementara, mudah tersinggung, kesulitan dalam berkonsentrasi, kehilangan ingatan, sakit kepala, sulit tidur, lelah, letargi, kemunduran dalam kebersihan diri dan kebiasaan berpakaian, perubahan suasana hati, lemah dan kurang tenaga, depresi, khayalan akan kebesaran dan penurunan persepsi.
Neurosifilis tabetik disebut juga tabes dorsalis merupakan suatu penyakit medulla spinalis yang progresif, yang timbul secara bertahap. Gejala awalnya berupa nyeri menusuk yang sangat hebat pada tungkai yang hilang-timbul secara tidak teratur. Penderita berjalan dengan goyah, terutama dalam keadaan gelap dan berjalan dengan kedua tungkai yang terpisah jauh, kadang sambil mengentakkan kakinya. Penderita tidak dapat merasa ketika kandung kemihnya penuh sehingga pengendalian terhadap kandung kemih hilang dan sering mengalami infeksi saluran kemih. Bisa terjadi impotensi. Bibir, lidah, tangan dan seluruh tubuh penderita gemetaran. Tulisan tangannya miring dan tidak terbaca. Sebagian besar penderita berperawakan kurus dengan wajah yang memelas. Mereka mengalami kejang disertai nyeri di berbagai bagian tubuh, terutama lambung. Kejang lambung bisa menyebabkan muntah. Kejang yang sama juga terjadi pada rektum, kandung kemih dan pita suara. Rasa di kaki penderita berkurang, sehingga bisa terbentuk luka di telapak kakinya. Luka ini bisa menembus sangat dalam dan pada akhirnya sampai ke tulang di bawahnya. Karena rasa nyeri sudah hilang, maka sendi penderita bisa mengalami cedera.
Gejalanya adalah merasa tidak enak badan, demam, sakit kepala, berkeringat, menggigil dan semakin memburuknya luka sifilis yang bersifat sementara waktu. Penderita neurosifilis kadang mengalami kejang atau kelumpuhan. Setelah menjalani pengobatan, penderita sifilis fase laten atau fase tersier diperiksa secara teratur. Hasil positif dari pemeriksaan antibodi biasanya menetap selama beberapa tahun, kadang seumur hidup penderita. Hal ini tidak menunjukkan adanya suatu infeksi baru. Untuk mengetahui adanya infeksi baru dilakukan pemeriksaan darah yang lain.












BAB IV. PEMBAHASAN
4.1 Pengertian Psikologi Abnormal
Psikologi abnormal adalah cabang psikologi yang berupaya untuk memahami pola perilaku abnormal dan cara menolong orang-orang yang mengalaminya. Sedangkan perilaku abnormal adalah perilaku dimana kondisi emosional seperti kecemasan dan depresi muncul dan tidak sesuai dengan situasinya.
Menurut teori psikologi abnormal, responden kami tergolong pada perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial atau melanggar norma sosial.
Setiap masyarakat memiliki norma-norma (standar) yang menentukan jenis perilaku yang dapat diterima dalam beragam konteks tertentu.perilaku yang dianggap normal dalam satu budaya mungkin akan dipandang sebagai abnormal dalam budaya lainnya.
Satu implikasi dari mendasarkan definisi perilaku abnormal pada norma sosial adalah bahwa norma-norma tersebut merefleksikan standar yang relatif, bukan kebenaran universal.
Kehadiran waria di kota Jember belum dapat diterima karena dianggap tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat Jember. Seseorang yang menjadi waria dianggap sebagai manusia yang menyalahi kodratnya sebagai pria. Selain itu perilaku seorang waria di Jember masih dianggap meresahkan warga karena waria identik dengan hal-hal yang negatif.
4.2 Faktor Pendorong Perilaku Waria
Faktor Pendorong yang membuat responden berubah menjadi seorang waria antara lain :
a. Determinan atau faktor internal, yaitu karakteristik orang yang bersangkutan, yang bersifat bawaan, misalnya tingkat kecerdasan, tingkat emosional, dan sebagainya
Responden merasa bahwa keadaannya yang menjadi seorang waria merupakan bawaan dari kecil. Sehingga secara tidak langsung dan tanpa disadari dia terpengaruh oleh sifat bawaannya itu..
b. Determinan atau faktor eksternal yakni lingkungan, baik lingkungan fisik, sosial, budaya dan sebagainya.
1) Faktor Pergaulan
Responden bertemu dengan seorang teman yang notabene adalah seorang waria yang sudah mempunyai pekerjaan yaitu mendirikan salon kecantikan. Akhirnya dia terpengaruh dengan gaya hidup dan lingkungan yang mendukungnya untuk menjadi waria, maka dia menjadi seorang waria dan memutuskan untuk menjalani kehidupan yang seperti ini.
2) Faktor Stress
Menurut Goldgerger dan Breznitz, stres merupakan transaksi kritis yang dilakukan oleh organisme dan lingkungan, yang menimbulkan akibat dalam bentuk mobilisasi psikologis, gangguan fungsi kognitif, dan perilaku yang tidak terorganisasi.
Responden juga sempat depresi karena setelah lulus SMA ingin langsung bekerja tetapi belum juga menemukan pekerjaan sehingga diajak oleh tetangga yang telah bekerja di Bali, ternyata disana dia bekerja menjadi pelacur untuk turis-turis asing. Dan sejak saat itu dia sudah akrab dengan dunia atau kehidupan seperti ini.
Pada kenyataannya kemunculan seseorang menjadi homoseksual bukan selamanya kehendak sendiri, biasanya mulai timbul kelainan ketika menginjak remaja atau fase ketertarikan seksual. Fase awal ini dikenal homoseksual egodistonik, dimana terjadi pertentangan dalam dirinya dimana dia tidak menyukai kondisi homoseksualnya. (Rasyid : 2007 , halaman 145)
Seorang waria memang tidak sama dengan homoseksual. Namun secara prakteknya, seorang waria adalah seorang yang juga homoseksual dengan penampilan menyerupai wanita. Waria yang menjadi responden kami mengalami peristiwa egodistonik tersebut. Dia awalnya tidak menyukai keadaannya sebagai waria. Namun seriring dengan berjalannya waktu, dia pun bisa menjalani hidupnya itu.
4.3 Interaksi Sosial Waria dengan Lingkungan Sekitar
Interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua atau lebih individu manusia, dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain, atau sebaliknya.
Penyesuaian diri menurut pengertian Allport tentang kepribadian manusia, kepribadian adalah organisasi dinamis dari sistem psiko-fisik dalam individu yang menentukan cara-caranya dalam menyesuaikan diri dengan lingkunganya.
Semua waria mempunyai cara sendiri-sendiri dalam menghadapi masyarakat. Mereka berusaha beradaptasi dengan lingkungan masyarakat untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa tidak semua waria adalah murahan dan hina, dia berusaha berinteraksi dengan mereka dengan sholat jumat berjamaah, selain itu dia juga telah mempunyai pekerjaan yaitu membuka usaha salon sehingga dia dapat meyakinkan kepada masyarakat bahwa tidak selamanya seorang waria itu hanya bekerja di jalan-jalan (pengamen), berpenampilan seperti laki-laki tanpa make up dan berpakaian laki-laki.
Responden juga menjadi seorang penyiar radio di salah satu stasiun radio terkenal di jember, dengan profesi yang dia jalani respon masyarakat baik. Untuk keseharian di rumah saya berpenampilan seperti laki-laki. Cara berinteraksi dengan masyarakat luar yaitu dengan aksi solidaritas seperti peringatan hari AIDS, mengadakan acara maulid Nabi, aksi sosial terhadap bencana, berhubungan dengan LSM yang ada. Sehingga dapat sedikit membuat masyarakat yakin bahwa tidak semua waria hanya menjadi sampah masyarakat, tetapi mereka adalah orang yang juga butuh pengakuan dari masyarakat.
4.4 Pengetahuan Waria Terhadap Penyakit Menular Seksual
Responden kami memiliki pengetahuan yang cukup baik tentang Penyakit Menular Seksual. Responden kami setidaknya mengetahui tentang cara penularan dan pencegahan dari HIV/AIDS dan Sifilis. Selain itu, responden kami telah memiliki pengetahuan untuk mencegah penularan pada dirinya, yaitu selalu memakai kondom ketika berhubungan seksual dan selalu selektif dalam memilih pasangan. Menurut responden kami telah ada tujuh kasus yang meninggal dikarenakan HIV/AIDS, oleh karena itu sedapat mungkin responden kami berusaha meminimalisir penularan HIV/AIDS.
Dari pengetahuan tersebut, responden kami berusaha untuk mensosialisasikan pengetahuannya mengenai Penyakit Menular Seksual. Responden kami memberikan informasi kepada teman warianya dengan cara mengajak berdiskusi tentang bahaya HIV/AIDS dan memberikan saran untuk memakai kondom setiap kali berhubungan seksual dan juga melakukan tes darah untuk diagnosa dini terhadap Penyakit Menular Seksual.
Namun, responden kami tersebut tidak memaksa teman-teman warianya untuk melaksanakan sarannya tersebut. Semua keputusan diserahkan kepada individu masing-masing.



BAB 5. PENUTUP
5.1 Kesimpulan
a. Psikologi abnormal adalah cabang psikologi yang berupaya untuk memahami pola perilaku abnormal dan cara menolong orang-orang yang mengalaminya. Menurut teori psikologi abnormal, responden kami tergolong pada perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial atau melanggar norma sosial.
b. Faktor Pendorong Perilaku Waria yaitu
1) Determinan atau faktor internal, yaitu karakteristik orang yang bersangkutan, yang bersifat bawaan,
2) Determinan atau faktor eksternal yakni lingkungan, baik lingkungan fisik, sosial, budaya meliputi faktor pergaulan dan stress.
c. Interaksi Sosial Waria dengan Lingkungan Sekitar
Waria dapat berinteraksi dengan baik di masyarakat karena mereka berusaha untuk beradaptasi dengan lingkungan masyarakat dan meyakinkan kepada mereka bahwa tidak semua waria adalah murahan dan hina, namun masyarakat masih belum dapat menerima keberadaan waria dalam lingkungan sosial mereka.
d. Pengetahuan Waria Terhadap Penyakit Menular Seksual
Waria mempunyai pengetahuan mengenai penyakit menular seksual terutam HIV dan sifilis meliputi pengertian, penyebab, dampak dan cara penularan. Sehingga waria melakukan upaya-upaya pencegahan agar dapat terhindar dari penyakit tersebut.
5.2 Saran
a. Sebaiknya seorang waria harus bisa menentukan pilihan dalam hidupnya yaitu menjadi seorang laki-laki normal atau tetap menjadi seorang waria.
b. Dalam menjalani kehidupan sebagai waria, sebaiknya tidak melakukan hubungan homoseksual secara bebas karena dapat berisiko tertular penyakit menular seksual.
c. Adanya peran orang tua dalam membimbing dan mengarahkan anak yang dari awal mempunyai tanda-tanda perilaku yang abnormal berupa motivasi, kasih sayang tanpa mendeskriminasikan sehingga anak tidak merasa tertekan dan memiliki kesadaran dari dalam dirinya untuk mengubah perilaku yang abnormal.